Teguhkan Komitmen Kepada NKRI, Fatayat NU Gelar Konsolidasi dan Pengkaderan
Pernyataan said menyusul dalam rangka meneguhkan komitmen untuk tetap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fatayat NU pun mengadakan konsolidasi dan pengkaderan, guna memperkuat pentingnya menjaga NKRI.
Sebagai catatan, Indonesia sebagaimana hasil muktamar NU 1935 di Banjarmasin adalah dikatagorikan sebagai dar Al-Islam dimana terdapat masyarakat muslim sebagai mayoritas yang hidup dinegara Indonesia yang tidak menganut Syari’at Islam sebagai Qonun Asasi.
Dengan adanya Negara maka Negara berkewajiban melindungi kebebasan beragama dan melaksanakan kepercayaan yang dipeluk muslim Indonesia.
"Namun, dengan disebutnya Indonesia sebagai dar al-Islam dimana Islam dilindungi Negara, maka disitu pula hidup agama lain, yang juga wajib dilindungi oleh Negara," tandas Said.
Kegiatan yang dihadiri oleh Said ini dilakukan sebagai ajang kaderisasi. Acara ini dilakukan pada tanggal 18-20 Desember 2016 dengan pemateri Ibu Nyai Mafudhloh, Maria Ulfah Anshor dan yang menjadi fasilitator dalam pengkaderi ini adalah salah satu aktifis muda NU Zaini Rahman. (dil/jpnn)