Tegur Orang Bermain Petasan, Komar Dihajar hingga Babak Belur, Polisi Bergerak
Senin, 09 Mei 2022 – 19:45 WIB
Sebab, ADL masih di bawah umur.
“Kami menunggu pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan),” ungkapnya.
Lebih lanjut Multazam juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menahan tiga tersangka tersebut.
Sebab, pihaknya menilai tersangka sangat kooperatif.
Para tersangka hanyax dikenakan wajib lapor.
“Sejak hari Sabtu 7 Mei 2022, para tersangka dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis,” kata Multazam. (mcr18/jpnn)