Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tegur Pengemudi Ugal-ugalan, Brigadir Andi Suwandi Tewas Ditabrak, Kondisinya Mengenaskan

Rabu, 15 Juli 2020 – 12:07 WIB
Tegur Pengemudi Ugal-ugalan, Brigadir Andi Suwandi Tewas Ditabrak, Kondisinya Mengenaskan - JPNN.COM
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani. Foto: ANTARA/HO-Polres Subang

Dari penemuan mobil pelaku, tim kembali melakukan pencarian dan akhirnya menangkap pelaku di Kampung Langkap, Desa Padamulya, Kecamatan Cipunagara pada 19 Juni 2020.

BACA JUGA: Cemburu, ABG Ini Nekat Tusuk Rekan Sendiri Pakai Keris

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP, diduga melakukan pembunuhan berecana. Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata kapolres.(antara/jpnn)

Kasus pembunuhan yang menimpa seorang anggota polisi dari Polres Subang, Brigadir Andi Suwandi, akhirnya terungkap. Pelakunya berinsial AS alias Pelor dan sudah diamankan.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close