Tekan Emisi, Kemenhub Sosialisasikan Konversi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai
Melalui acara hari ini juga dilakukan sosialisasi mengenai PM 59 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Jabonor.
Dalam sambutan yang disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Humas, Endy Irawan, mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, PM 59/2020 dan PM 65/2020 merupakan salah satu cara pemerintah untuk mendorong kemajuan transportasi berkelanjutan yang ramah lingkungan.
“Ditetapkannya peraturan menteri tersebut sejalan dengan komitmen dan target lemerintah untuk menurunkan emisi dan tingkat kemacetan sekaligus menjamin keselamatan pesepeda di jalan,” kata Endy.
Turut hadir melalui sosialisasi ini yakni Kasi Sarana dan Prasarana BPTD X Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Joko Umboro, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Harry Agus Triono, serta perwakilan Dinas Perhubungan tingkat kota dan kabupaten se-DIY dan Jawa Tengah, serta beberapa perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!