Antisipasi Konflik, Polda Desak Pemda Sumsel Segera Selesaikan Soal Tapal Batas Wilayah
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan mulai memetakan daerah yang rawan konflik pada pilkada serentak mendatang.
Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya persoalan yang bisa mengganggu kelancaran pelaksanaan pilkada.
“Perlu dicermati, diantisipasi, sehingga tidak sampai terjadi (konflik pilkada,red),” pesan Kepala Biro Operasi Polda Sumsel Kombes Pol Edi Setio Budi Santoso kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.
Dikatakan Edi Setio, ada beberapa hal yang bisa menimbulkan potensi konflik. Seperti persoalan masalah tapal batas wilayah yang masih banyak terjadi. Pemerintah diharapkan dapat cepat mengantisipasi, sehingga tidak sampai terjadi konflik di lapangan.
Potensi lain, seperti pengurus parpol ganda, gangguan kamtibmas, calon petahana yang melakukan kecurangan.
“Penyelenggara pilkada juga harus bersih. Artinya, yang menjadi penyelenggara pemilu bukan orang yang berasal dari partai politik,” ucapnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya SSos, menyampaikan enam dominasi permasalahan yang muncul dalam pemilu dan pilkada. Pertama masalah soal rekap suara tidak sama, khususnya yang ada dalam formulir C1.
Kedua, persoalan syarat pencalonan dan syarat calon, seperti ijazah calon.