Tekan Perampokan, Perketat Penjualan Senpi Mainan
Jumat, 30 Juli 2010 – 08:30 WIB
"Kami akan mengawasi penjualan senjata api mainan maupun pemantik api di masyarakat. Ada syarat-syarat penjualan pistol atau senjata mainan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar, kemarin. Dijelaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya preventif menekan aksi perampokan yang belakangan kerap terjadi di wilayah Polda Sumut.
Seperti diberitakan, aksi perampokan dengan senpi palsu yang terungkap dengan tersangka Guntur Putra (44), kelahiran Sibolga yang beraksi di Toko Emas Permata Batu Bara Lantai 1-23 Sun Plasa Jalan KH Zainul Arifin, Selasa (27/7). Aksi yang terbilang sangat nekat yang dilakukan Guntur tersebut dimana beraksi di dalam pusat perbelanjaan. Bahkan, pihak satpam plaza dan kepolisian cukup repot atas ulahnya itu.
Saat itu, karyawan toko emas sedang membersihkan steling toko. Tak berapa lama kemudian, pelaku datang dan langsung menodongkan pistol mainan ke kepala Azhari, karyawan toko. Meski hanya mainan, senpi tersebut cukup membuat korban ketakutan. Hal ini terlebih, bentuknya sangat mirip dengan aslinya.