Tekan Peredaran Mafia Pupuk, PKT Punya Jurus Jitu
PKT bertanggung jawab untuk mendistribusikan urea bersubsidi di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, seluruh wilayah Sulawesi yang terdiri dari Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Gorontalo, serta Nusa Tenggara Barat.
Lalu, untuk NPK Bersubsidi Formula Khusus (Kakao) mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Secara keseluruhan, alokasi nasional untuk pupuk bersubsidi, masing-masing jenis sebesar Urea 4.232.704 ton, SP-36 541.201 ton, ZA 823.475 ton, NPK 2.470.445 ton, NPK Formula Khusus 11.469 ton, Organik granul 1.038.763 ton, dan Organik Cair 1.870.380 liter. S
Di wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2022 sendiri memperoleh alokasi Urea subsidi sebesar 335.643 ton dan NPK Formula Khusus sebesar 2.466 ton.
“Kami mengapresiasi sinergi yang baik dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan atas upaya kolaboratif ini. Kerjasama ini merupakan aksi nyata PKT untuk perluasan pengamanan distribusi pupuk di wilayah operasional perusahaan," tegas Rahmad.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Febrytriyanto, S.H., M.H mengatakan mendukung program pemerintah dalam rangka pengamanan dan pengawalan penyaluran distribusi pupuk, salah satunya kerja sama bersama Pupuk Kaltim.
Menurutnya, kerja sama itu selaras dengan perintah dari Jaksa Agung terkait pemberantasan mafia pupuk termasuk yang bersubsidi.
"Kami juga bekerja sama dengan instansi-instansi terkait, sehingga diharapkan ada saling pengertian dan koordinasi yang antar instansi sehingga dapat menghindari adanya penyimpangan di proses penyaluran pupuk khususnya pupuk subsidi," ucap Raden. (mcr10/jpnn)