Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi di 3 Wilayah Ini
Operasi pertama dilakukan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan.
Sementara itu, operasi kedua dilakukan Bea Cukai Sampit bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hatta menjelaskan identifikasi keaslian pita cukai bisa dilakukan dengan tiga cara, yaitu secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, atau menggunakan lampu UV.
“Ini dapat disimak melalui warna, serat kasat mata, watermark, dan hasil cetakannya,” imbunya.
Terakhir di Rembang, Bea Cukai Kudus melaksanakan operasi pasar (Opsar) dan sosialisasi terkait rokok ilegal di Pasar Sulang (26/10).
Dalam kegiatan itu tim melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pemilik toko tentang cara mengenali rokok ilegal dan ciri-ciri pita cukai asli.
Dia berharap kegiatan operasi itu bisa menekan peredaran rokok ilegal, sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai.
"Bea Cukai berkomitmen untuk terus berusaha dan bekerja dengan semakin baik dalam mengawasi dan melayani masyarakat. Bea Cukai, Makin Baik!” tutup Hatta. (jpnn)