Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Sulsel, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Pajak

Rabu, 11 Desember 2024 – 19:02 WIB
Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Sulsel, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Ketentuan Pajak - JPNN.COM
Bea Cukai menggelar sosialisasi di berbagai wilayah Sulawesi Selatan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggelar sosialisasi di berbagai wilayah Sulawesi Selatan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai.

Adapun sosialisasi itu menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk menekan peredaran rokok ilegal yang berdampak buruk terhadap perekonomian dan masyarakat.

Bea Cukai Parepare edukasi masyarakat Pinrang dan Soppeng terkait ketentuan di bidang cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Di Pinrang, sosialisasi digelar di Aula Kantor Camat Paleteang, Kabupaten Pinrang, berkolaborasi dengan program kawasan tanpa rokok yang diinisiasi oleh Setda Pinrang (21/11).

Sosialisasi ini melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk menjadi agen informasi dalam mendukung pengawasan dan pelaporan peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Parepare melanjutkan sosialisasi di Hark Cafe and Eatery, Soppeng. Dalam acara ini Bea Cukai menyampaikan bahaya rokok ilegal dan cara mengenali modus peredarannya kepada ratusan peserta, termasuk UMKM dan tokoh masyarakat.

Selain itu, peserta didorong untuk mendukung upaya Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui sinergi dan pelaporan aktif.

Bea Cukai Malili juga menggelar sosialisasi ketentuan cukai yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah dan pedagang setempat.

Bea Cukai menggelar sosialisasi di berbagai wilayah Sulawesi Selatan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News