Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teken SK Bupati Disaksikan Wartawan

Sabtu, 31 Juli 2010 – 04:11 WIB
Teken SK Bupati Disaksikan Wartawan - JPNN.COM
DALAM beberapa pekan terakhir, pekerjaan Mendagri Gamawan Fauzi bertambah, yakni menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan kepala daerah-wakil kepala daerah hasil pemilukada 2010. Maklum, pada 2010 ini ada 244 daerah yang menggelar pemilukada dan sekitar separohnya sudah terlaksana.

Dalam berbagai kesempatan, baik Gamawan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang, atau pun Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni, selalu mengatakan, proses penerbitan SK tidak bertele-tele. "Draf SK tak sampai masuk ke laci meja saja," kata Diah beberapa waktu lalu. Maksudnya, langsung diteruskan ke Gamawan untuk dimintakan tanda tangan.

 "Prinsip Bapak Mendagri, jika bisa dipercepat, mengapa harus diperlambat. Kalau sudah tak ada masalah, pasti langsung ditandatangani," begitu kata Saut. Gamawan membuktikan. Seperti kebiasaannya dalam beberapa pekan terakhir, setiap hari Jumat, usai jam shalat Jumat, mantan Kabiro Humas Pemprov Sumbar itu menyambangi ruang wartawan. Di ruangan yang menyatu dengan ruang kerja Saut itu, Gamawan bisa dua tiga jam melayani wartawan. Banyak juga off the record yang harus dijaga, sekaligus mengajak wartawan berdiskusi tentang tema-tema aktual.

Sekembalinya dari rapat di Kantor Wapres, Jumat (30/7), lagi-lagi Gamawan masuk ke ruangan wartawan. Sebagaimana biasanya, silih berganti wartawan mengajukan pertanyaan. Semua dilayani. Nah, di sela-sela melayani wartawan itulah, tiba-tiba sekretaris pribadinya menyodorkan setumpuk map. "Ini saya tanda tangani SK pengesahan pengangkatan Bupati Bima," ujarnya.

DALAM beberapa pekan terakhir, pekerjaan Mendagri Gamawan Fauzi bertambah, yakni menandatangani Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close