Teken Sprinlidik, Ketua KPK Pastikan Nurhadi Diselidiki
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi diselidiki setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pimpinan komisi sudah menandatangani sprinlidik Nurhadi, Jumat (22/7) lalu.
Namun, Agus tidak menjelaskan detail kasus yang tengah diselidiki. "Sudah (diteken) dong," ujar Agus di kantor KPK, Senin (25/7).
Menurut Agus, KPK memutuskan membuat sprinlidik setelah mendengarkan banyak keterangan saksi. Karenanya, pimpinan langsung menandatangani sprinlidik itu.
"Setelah mendengarkan banyak saksi, itu mungkin teman-teman memutuskan untuk lakukan penyelidikan sendiri," katanya.
Dia menjelaskan, penyidik akan segera memanggil saksi setelah sprinlidik dikeluarkan. Termasuk empat anggota Brimob Polri yang menjadi ajudan Nurhadi.
"Nanti setelah penyelidikan ini surat itu dikeluarkan kemudian kami jadwalkan siapa saja yang akan dipanggil," katanya.
Menurut dia, sejauh ini memang empat ajudan itu belum diperiksa KPK. Seperti diketahui, nama Nurhadi mendadak ramai menjadi perbincangan ketika KPK mengungkap suap pengurusan pendaftaran peninjauan kembali yang menjerat