Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teks Pembunuh

Oleh: Dahlan Iskan

Minggu, 26 Desember 2021 – 08:08 WIB
Teks Pembunuh - JPNN.COM
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Bukankah Inyoung juga mengirim WA untuk mencegahnya? Iya. Tapi itu sudah di detik-detik akhir. Sudah telat.

Sebelum dibawa ke pengadilan Inyoung sempat menyewa konsultan public relation di Boston. Konsultan itulah yang menyarankan agar Inyoung membocorkan sejumlah WA ke media.

Harian terkemuka Boston Globe memuat WA-WA itu –saya membacanya dari situ. Isinya memang menguntungkan Inyoung.

Sedang ribuan WA lainnya tidak disiarkan.

Inyoung sendiri akhirnya dinyatakan bersalah. Rabu lalu. Maka tidak perlu ada sidang pengadilan. Hakim langsung memutuskan nilai hukumannya: 18 bulan penjara dalam masa percobaan 10 tahun.

Artinya: Inyoung tidak perlu masuk penjara asal selama 10 tahun tidak melanggar ketentuan hakim.

Salah satu ketentuan itu: Inyoung harus berobat ke ahli jiwa. Satunya lagi: tidak mengambil keuntungan dari kasus ini. Misalnya dengan menerbitkan buku, membuat film atau wawancara media.

Kalau dalam 10 tahun Inyoung melanggar, dia langsung dimasukkan penjara selama 18 bulan.

Teks WA dianggap sama dengan pisau atau pistol. Hanya kadarnya yang berbeda. Sudah dua kali ini pengadilan di Amerika menghukum pengirim teks WA sebagai pembunuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close