"Diharapkan, dengan pemberian bukti potong pajak diharapkan dapat membantu wajib pajak orang pribadi menjalankan kewajiban perpajakannya secara tepat waktu,"pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA - Memasuki batas akhir Penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak (SPT Tahunan PPh) wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2011 pada 31