Telat Menggaji Ribuan Guru PPPK, Pemprov Banten: Itu Hanya soal Waktu
Jumat, 13 September 2024 – 18:47 WIB
Keterlambatan gaji diumumkan melalui surat edaran nomor: 400.3/4345-Dindikbud/2024.
Surat edaran tersebut dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten per 28 Agustus 2024.
Keterlambatan gaji tersebut ditujukan kepada 500 guru PPPK angkatan 2023.