Telepon Ketua MK, SBY Hanya Mengaku Kecewa
Senin, 29 September 2014 – 13:41 WIB
"Sama sekali tidak ada permintaan kepada MK untuk membatalkan UU Pilkada itulah mekanisme di DPR. Saya sejak awal sampaikan UU pilkada ini potensial untuk dibawa ke MK karena itu saya tidak ingin memberikan komentar apapun. Kalau pun ada yang melakukan permohonan kami akan melakukan proses dan pengujian konstitusi dan UUD. Tidak ada urusannya dengan politik," tandas Hamdan.(flo/jpnn)