Teler Usai Pesta Sabu-Sabu, Berani Tantang Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Polsek Kenjeran, Surabaya membekuk tiga sahabat warga Jalan Kapas Madya. Mereka adalah Novi Prasetyo, 28; Indra Marsono, 25; dan Dicky Priyanto, 25.
Ketiga sahabat ini kompak berpesta sabu-sabu. Akibatnya, mereka kini harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kenjeran.
Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat. Di lapangan Jalan Jati Purwo ada transaksi jual beli sabu-sabu yang melibatkan tiga pelaku sebagai pembeli.
Informan itu juga menyebut, transaksi terjadi pada Minggu (13/1) pukul 02.30. "Anggota kami menuju lokasi," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri.
Sayangnya, sesampai di lokasi yang dimaksud, polisi tidak menjumpai adanya transaksi yang melibatkan para pelaku.
Pengintaian selama sejam sia-sia belaka. Polisi tidak menjumpai adanya penjual maupun pembeli sabu-sabu di sana.
Gagal melakukan penyergapan di lapangan bukan berarti tidak berhasil menangkap tiga pecandu tadi. Identitas mereka telah dikantongi.
Meski telah meninggalkan lapangan di Jalan Jati Purwo, posisi mereka tetap diketahui. Singkatnya, polisi langsung menuju rumah kontrakan di Jalan Kapas Madya, yaitu tempat ketiganya biasa berkumpul.