Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Telisik Kemungkinan Tersangka Terima Amplop

Kamis, 06 November 2014 – 22:16 WIB
Telisik Kemungkinan Tersangka Terima Amplop - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua tersangka dugaan gratifikasi terkait pengangkatan calon notaris, di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kamis (6/11).

Dua tersangka itu adalah NA, Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Ditjen AHU Kemenkumham dan LSH, Direktur Perdata pada Ditjen AHU Kemenkumham.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, menjelaskan, pemeriksaan keduanya antara lain untuk mengusut ada tidaknya uang yang diterima dari notaris yang mengajukan permohonan.

"(Pemeriksaan terkait) ada tidaknya uang yang diterima oleh para tersangka dari calon notaris yang mengajukan permohonan tersebut," kata Tony, Kamis (6/11).

Tak cuma itu, kedua tersangka ini juga dicecar soal tugas pokok dan fungsi dari jabatan mereka. "Serta mekanisme dari prosedur pengangkatan calon notaris," papar Tony.

Sejauh ini belum ada tersangka tambahan dalam kasus tersebut. (boy/jpnn)

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua tersangka dugaan gratifikasi terkait pengangkatan calon notaris, di Direktorat Jenderal Administrasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News