Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teliti Lagi, Uang Palsu yang Beredar Kemiripannya 80 Persen

Rabu, 08 Juli 2020 – 14:22 WIB
Teliti Lagi, Uang Palsu yang Beredar Kemiripannya 80 Persen - JPNN.COM
Uang Palsu. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

“Terhadap para tersangka dijerat Pasal 36 ayat (3) juncto Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengam ancaman pidana penjara diatas 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar," tukasnya. (all/radarbogor)

 

Para pelaku menjual uang palsu tersebut dengan uang asli dua banding satu, termasuk pecahan dolar.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close