Teller Citibank Akui Kecipratan Duit Malinda
Rabu, 16 November 2011 – 19:52 WIB
Seperti diketahui Malinda kini terancam hukuman lebih dari lima tahun. Ini atas dugaan pidana penggelapan yang disangkakan padanya. Malinda diduga memimdah bukukan dana sejumlah nasabah Citibank ke rekening miliknya.
Malinda diduga memanfaatkan kepercayaan yang diberikan para nasabah prioritas Citibank yang dibantunya dalam mengurus transaksi. Dalam proses inilah diduga kuat ia memindahtangankan dana nasabah setelah mendapatkan persetujuan teller. Modus ini kemudian terbongkar setelah adanya keluhan dari sejumlah nasabah yang merasa tabungannya berkurang secara tidak wajar.(zul/jpnn)