Telusuri Perusahaan Yang Berangkatkan Rita!
Jumat, 03 Juni 2016 – 21:30 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta segera menelusuri kronologi keberangkatan Rita Krisdianti ke luar negeri hingga ditangkap di Penang, Malaysia. Itu penting untuk mengetahui awal Rita sampai diduga memiliki narkoba.
"Yang mengurus PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia,red) itu pemerintah. Karena itu yang perlu diundang dan ditanya di DPR itu adalah pemerintah," ujar Daulay, Jumat (3/6).
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan, ada dua alasan pentingnya penelusuran kronologis pemberangkatan Rita. Yaitu, mengetahui siapa sesungguhnya yang mempekerjakan dan memperalat Rita dalam kasus narkoba. Kemudian, fakta-fakta yang ditemukan bisa dipergunakan sebagai alat bukti di pengadilan dalam rangka upaya membebaskan atau paling tidak meringankan hukuman Rita.