Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Teman SMA Juga Jadi Korban Bos Travelindo, Parah

Rabu, 28 Juli 2021 – 01:14 WIB
Teman SMA Juga Jadi Korban Bos Travelindo, Parah - JPNN.COM
Tiga saksi saat disumpah dalam sidang penggelapan dana perjalanan haji dan umrah yang dilakukan bos Travelindo, Supriadi, Senin (26/7) sore di PN Banjarmasin. FOTO: ENDANG SYARIFUDIN/RADAR BANJARMASIN

Total yang sudah dibayar Rp862 juta. Tapi sampai sepuluh kali membayar, ternyata tak kunjung kabar kepastian keberangkatan.

"Berangkatnya dijanjikan 2018, tapi ternyata tidak jadi berangkat. Alasannya ada salah satu calon jemaah terlambat kelengkapan administrasi visa," ujarnya menirukan penjelasan Supriyadi saat itu.

Singkat cerita, karena tidak jadi berangkat, pada saat itu, ia sudah berupaya menyelesaikan baik-baik dengan terdakwa, hingga akhirnya Supriyadi berjanji akan memberangkatkan pada tahun 2019.

Namun semuanya hanya janji-janji kosong belaka. Alasannya kali ini perusahaannya sudah bangkrut.

"Saya sudah capek menagih janji, makanya saya laporkan," ucapnya.

Menanggapi keterangan saksi, pengacara Isai Panantulu menilai wajar jika banyak hal yang disampaikan saksi menyudutkan terdakwa. Namun itu belum tentu semuanya benar.

"Kami akan konter penjelasan saksi," ucapnya.

Jaksa Radityo mengatakan sebenarnya ada empat saksi yang akan dihadirkan. Namun karena ada halangan, hanya tiga yang bisa dihadirkan.

Terdakwa kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan haji dan umrah Travelindo, Supriadi, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kalsel, pada Senin (26/7) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close