Teman yang Kompak, Ditangkap Saat Transaksi Narkoba Bersama
jpnn.com, SIDOARJO - Satreskoba Polresta Sidoarjo menangkap tiga orang terkait kasus narkoba. Yaitu, Yulianto alias Monot, 30; Abdul Ghofur, 32; dan Hariyanto, 36. Ironisnya, mereka berasal dari satu desa. Yulianto, Ghofur, dan Hariyanto diciduk bergiliran.
Dari tangan ketiganya, petugas mengamankan delapan poket sabu-sabu (SS) seberat lebih dari 2 gram.
''Masih dikembangkan pengungkapan terakhir,'' ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Terbongkarnya gerombolan budak narkoba itu berawal dari laporan yang masuk pada Minggu malam (19/8) bahwa ada transaksi mencurigakan di Jalan Raya Bypass Krian.
Indikasinya mengarah pada praktik jual beli narkoba. ''Mulanya diamankan satu orang,'' jelasnya.
Sugeng menerangkan, tersangka pertama yang dibekuk adalah Yulianto. Dua poket SS disita dari dalam saku celananya.
Kepada petugas, warga Desa Katerungan, Krian, itu mengaku menunggu temannya yang menjadi calon pembeli.
Mendapat jawaban tersebut, petugas sengaja ''memakai'' Yulianto untuk memancing tersangka lain.