Tembak Mati Rekan Sendiri, Brigadir RT Waras?
jpnn.com, JAKARTA - Bibdokkes Polda Metro Jaya telah melakukan pemerikssan terhadap Brigadir RT yang telah menembak mati rekan sendiri yakni Bripka RE di Polsek Cimanggis beberapa waktu lalu.
Dari hasil pemeriksaan, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, Brigadir RT tidak mengalami gangguan jiwa.
"Jadi, pelaku sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan psikologi. Hasil sementaranya itu yang bersangkutan normal. Artinya dia sadar," ujar Gatot kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/8).
Berkaca dari kasus ini, Gatot pun meminta dilakukan evaluasi terhadap anggota pemegang senjata api. Setiap pemegang senjata dipastikan mengikuti peraturan yang ada.
"Siapa-siapa yang megang senjata api kami sesuaikan dengan peraturan yang ada seperti itu," ucapnya.
BACA JUGA: Oknum TNI Alami Nasib Tragis Usai Tembak Kepala Pengendara Motor
Selain itu, kepada anggota pemegang senpi diharuskan pemriksaan psikologinya dilakukan secara mendalam. Dia minta emosional anggota dilihat.
"Dalam pemeriksaan psikologinya betul-betul dilaksanakan yang benar sehingga anggota tidak mudah emosional ya, karena kalau emosional sebaliknya ini bahaya juga terhadap ini,” sambung Gatot.