Tembak Polisi Karena Baasyir Diadili
Jumat, 27 Mei 2011 – 09:57 WIB
JAKARTA - Motif penembakan terhadap pos penjagaan kantor bank BCA di Palu yang menewaskan dua personel polisi masih menjadi tanda-tanya. Penyerangan tersebut diduga sebagai upaya perampokan, namun ada pula yang meyakini penyerangan tersebut terkait dengan tindak terorisme. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk mencari motif penyerangan. Namun, karena polisi yang ditembak berada di dekat kantor bank dan memang ditugaskan untuk mengamankan bank, dia menduga penyerangan tersebut berkaitan dengan keamanan bank.
"Sekali lagi ini masih (dugaan) awal. Petugas masih melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan. Kita juga sedang melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," katanya di Kantor Presiden, Kamis (26/5).
Keterangan berbeda disampaikan sebuah sumber di Mabes Polri kemarin. Dia mengatakan penembakan terhadap Bripda Yudhistira, Bripda Irbar, dan Bripda Dedi tersebut dilakukan pelaku karena kecewa dengan proses pengadilan terhadap Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir.
JAKARTA - Motif penembakan terhadap pos penjagaan kantor bank BCA di Palu yang menewaskan dua personel polisi masih menjadi tanda-tanya. Penyerangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB - Hukum
Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:33 WIB - Hukum
Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
Jumat, 27 Desember 2024 – 21:25 WIB - Hukum
Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
Jumat, 27 Desember 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Skuad Solid dan Persiapan Matang, Jakarta Livin Mandiri Incar Juara di Proliga 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 – 00:15 WIB - ABC Indonesia
Rencana Indonesia Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir Dikhawatirkan Memicu Bencana
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:55 WIB - Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polisi Tetapkan Pasutri Sebagai Tersangka Insiden Keracunan 1 Keluarga di Kediri
Jumat, 27 Desember 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
Jumat, 27 Desember 2024 – 22:40 WIB