Tembak Polisi Karena Baasyir Diadili
Jumat, 27 Mei 2011 – 09:57 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam membantah keterangan tersebut. Dia menegaskan pihaknya belum bisa memastikan bahwa motif pelaku penembakan terkait pengadilan Ba'asyir. "Itu perlu pendalaman dan harus diselidiki lagi," kata Anton.
Anton meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan tidak berandai-andai sebelum pemeriksaan selesai dilakukan. "Itu kan masih katanya-katanya. Nanti-lah tunggu pemeriksaan selesai. Kita belum mendapati apa motif (penyerangan) sesungguhnya," terangnya.
Polisi kemarin memang berhasil membekuk dua tersangka pelaku eksekutor penembakan, berinisial H, 27 tahun, dan Fur, 23 tahun. H beralamat di Desa Webone, Kabupaten Ampana, Palu. Sementara Fur beralamat di Desa Mpane, Kabupaten Ampana, Palu. Keduanya bekerja sebagai buruh.