Tempel Label Halal Sembarangan Bisa Dipenjara
Sabtu, 08 Desember 2012 – 12:32 WIB
![Tempel Label Halal Sembarangan Bisa Dipenjara Tempel Label Halal Sembarangan Bisa Dipenjara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
PERUSAHAAN atau para pedagang tidak boleh sembarangan menuliskan label halal pada produk makanan atau minuman. Terlebih jika produk tersebut sebenarnya haram tetapi diberi lebel halal. Pelebelan halal tersebut memang berpengaruh terhadap nilai jual suatu produk pangan. ”Jika tertangkap ada yang membuat label halal pada makanan atau minuman yang haram dapat dituntut hukuman penjara. Sebagaimana tercantum dalam UU Pangan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Joko Kundaryo kemarin (7/12).
Joko menegaskan, suatu produk makanan dan minuman itu penting sekali ada nama produk dan label halalnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, dari situ masyarakat mengetahui benar apakah suatu produk makanan yang akan dibelinya halal atau tidak.
Ironisnya, justru produk dari negara sendiri saat ini masih banyak yang belum memiliki label halal pada produk makanannya. ”Untuk itu pentingnya nama produk makanan dan berlabelkan halal sehingga masyarakat akan terus ingat bahwa produk makanan yang dibelinya halal dan pastinya akan kembali membeli lagi karena sudah adanya kepercayaan terhadap produk makanan yang dijual oleh para pedagang makanan,” urainya.
PERUSAHAAN atau para pedagang tidak boleh sembarangan menuliskan label halal pada produk makanan atau minuman. Terlebih jika produk tersebut sebenarnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kholid Syeirazi Sebut Reformasi Tata Kelola Migas Nasional Mengalami Kemunduran
Selasa, 02 Juli 2024 – 13:05 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Pemda Ini Serius Memikirkan Nasib Honorer Gaptek
Selasa, 02 Juli 2024 – 13:01 WIB - Hukum
Kapolda Sumbar Sibuk Cari Pelaku yang Viralkan Kematian Afif Maulana, Sahroni Geram
Selasa, 02 Juli 2024 – 12:31 WIB - Humaniora
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PP Manajemen ASN, Alhamdulillah
Selasa, 02 Juli 2024 – 12:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Pusat Data
Selasa, 02 Juli 2024 – 07:44 WIB - Gosip
Anaknya Batal Nikahi Ayu Ting Ting, Ayah Lettu Muhammad Fardhana Bilang Begini
Selasa, 02 Juli 2024 – 08:38 WIB - Humaniora
Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PP Manajemen ASN, Alhamdulillah
Selasa, 02 Juli 2024 – 12:19 WIB - Sport
Profil Gelandang Bertahan Anyar Bali United James Brandon Wilson, Duh Kurang Wah
Selasa, 02 Juli 2024 – 09:32 WIB - Hukum
Polisi Siapkan 3 Alat Bukti Ini Menjawab Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
Selasa, 02 Juli 2024 – 10:34 WIB