Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Temuan BPOM, Masih Banyak Takjil Mengandung Formalin dan Boraks

Jumat, 15 Mei 2020 – 17:29 WIB
Temuan BPOM, Masih Banyak Takjil Mengandung Formalin dan Boraks - JPNN.COM
Kepala BPOM Penny K Lukito menunjukkan buku tips Keamanan Pangan selama Ramadan pada masa pandemi COVID-19 dan Tips Mencegah COVID-19. Foto : Humas BPOM

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan, selama Ramadan dan jelang Idulfitri pihaknya intens melakukan pengawasan terhadap pangan jajanan buka puasa (takjil).

Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan tahun ini fokus pada tiga kategori yaitu pengawasan sarana distribusi, termasuk sarana ritel; pengawasan pangan olahan seperti pangan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak.

Juga pengawasan terhadap takjil dari kemungkinan kandungan bahan berbahaya di dalamnya.

Dari hasil pengawasan pangan jajanan berbuka puasa (takjil) menunjukkan dari 6.677 sampel yang diperiksa, sebanyak 73 sampel (1,09%) Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Jadi masih ditemukan takjil mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, methanyl yellow," kata Penny saat konferensi pers virtual Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Ramadan dan Menjelang Hari Raya Idulfitri 2020, Jumat (15/5).

Dia melanjutkan, temuan bahan berbahaya yang paling banyak disalahgunakan adalah formalin (45%), diikuti rhodamin B (37%), boraks (17%), dan methanyl yellow (1%).

Jenis pangan yang banyak ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah kudapan, minuman berwarna, makanan ringan, mie, lauk pauk, bubur dan es.

Dibandingkan tahun 2019, terjadi penurunan persentase TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96%, yaitu dari 3,05% pada 2019 menjadi 1,09% pada tahun 2020.

Dari hasil pengawasan BPOM terhadap pangan jajanan berbuka puasa atau takjil masih ada yang mengandung formalin dan boraks.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA