Temuan Jejak Manusia Purba di Gua Purbakala Lojejer
Pada gua tersebut sudah terlihat peradaban zaman batu tengah yang menjadi identitas peninggalan manusia purba.
Temuan terakhir adalah beberapa batu kapak dan alat serpih. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang melakukan vandalisme atau perusakan situs purbakala.
“Di dalamnya masih ada coretan-coretan tangan usil di dinding gua, tapi tidak banyak,” lanjut Didik.
Balai Pelestari Cagar Budaya Jawa Timur di Jember saat ini masih mengupayakan pencatatan atau registrasi nasional (regnas) terhadap temuan purbakala di Lojejer ini.
Sistem registrasi nasional (regnas) cagar budaya merupakan pencatatan aset bangunan dan benda bersejarah yang dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bekerja sama dengan pemkab/pemkot di seluruh Indonesia.
Setelah cagar budaya dikaji, Pemerintah dan Pemerintah Daerah dapat melakukan pemeringkatan Cagar Budaya berdasarkan kepentingannya menjadi peringkat nasional, peringkat provinsi, dan peringkat kabupaten/kota berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya.
Tentu saja, lanjut Didik, proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang. Saat ini dirinya masih ditugaskan oleh Balai Pelestari Cagar Budaya Jawa Timur untuk merawat temuan tersebut.
“Kita berupaya untuk melindungi gua tersebut dari perusakan situs, dengan berbagai cara,” tegasnya. (jpnn/jr/lin/hdi/das/JPR)