Temuan Komnas HAM: Baku Tembak Laskar FPI-Polisi di Rute Karawang, Menegangkan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memaparkan hasil temuan mereka atas kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, Jawa Barat, pada 7 Desember 2020.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, investigasi yang mereka lakukan secara independen dengan memeriksa temuan-temuan fakta, termasuk memeriksa lokasi kejadian, rekaman suara, hingga tangkapan gambar.
"Pemeriksaan rekaman suara dilakukan secara manual dan satuan teks dan lokasi. Jadi voice note yang didapat dari polisi dan FPI diperiksa manual,” jelas Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).
“Hasilnya dapat skema jalan dari sentul sampai gerbang tol siapa saja yang ngomong pembicaraan ada di voice note,” sambung Anam.
Anam menuturkan, Komnas HAM memperoleh gambaran adanya ketegangan eskalasi rendah dari Sentul sampai Pintu Tol Karawang Timur.
Eskalasi rendah ini ditandai dengan belum adanya gesekan antara rombongan FPI dan petugas karena jarak kendaraan masih jauh.
Fakta lain yang ditemukan Komnas HAM yakni kendaraan Laskar FPI punya kesempatan menjauh dari petugas. Namun, kata Anam, hal tersebut tidak dilakukan.
Temuan itu diperoleh dari tangkapan gambar closed circuit television atau CCTV milik Jasa Marga dan rekaman suara diperoleh.