Temuan KPK, 23.800 ASN Terdaftar sebagai Penerima Bansos
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 23.800 aparatur sipil negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal tersebut terungkap saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata, kami temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
Pahala mengatakan temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.
"Hari ini kami undang semua (pemerintah) daerah, kami pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kami beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dahulu ke lapangan jangan-jangan data kami juga salah, tetapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," ujarnya.
Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu juga mengingatkan kepada jajaran Pemda untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria. "Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga," kata Pahala.
Dia mengungkapkan nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp 140 miliar per bulan.
Pihaknya bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemda yang akan memverifikasi temuan tersebut.