Temuan Polisi, 218 Akun Kerap Sebarkan Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat penyebaran berita hoaks beberapa waktu belakangan ini terus meningkat. Bahkan, laporan yang diterima dalam sebulan terakhir sudah mencapai ratusan.
Menyikapi hal itu, Polda Metro pun berkooordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir akun media sosial yang sudah berulang kali menyebarkan kabar hoaks.
“Total ada 218 akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong, kami minta untuk diblokir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (4/5).
Selain diblokir, akun-akun tersebut juga akan diselidiki siapa pemiliknya dan apa motifnya dalam menyebarkan kabar hoaks.
Yusri pun memerinci, 218 akun yang diminta diblokir itu kebanyakan dari Instagram, totalnya mencapai 179 akun. Kemudian 27 akun Facebook, sepuluh akun Twitter, dan dua akun WhatsApp.
"Akun-akun ini menyebar hoaks yang meresahkan masyarakat. Maka dari itu, pemblokiran diharap jadi langkah pencegahan untuk menghalau hoaks,” tegas Yusri.
Sebelumnya, sejak April hingga awal Mei 2020, Polda Metro Jaya mengaku menerima 443 laporan terkait berita hoaks. Dari ratusan laporan itu, 14 di antaranya sudah diusut dan menghasilkan sepuluh tersangka. (cuy/jpnn)