Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Update Corona 4 Mei: 18 Provinsi Tidak Melaporkan Temuan Kasus Baru Corona

Senin, 04 Mei 2020 – 19:30 WIB
Update Corona 4 Mei: 18 Provinsi Tidak Melaporkan Temuan Kasus Baru Corona - JPNN.COM
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Data nasional menyatakan bahwa sebanyak 18 provinsi tidak melaporkan kasus baru pasien coronavirus disease 2019 (COVID-19), per Senin (4/5) pukul 12.00 WIB. Di sisi lain, hanya 16 provinsi yang melaporkan kasus baru pasien positif hari ini.

Hal itu seperti diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube BNPB Indonesia, Senin (4/5).

"Akumulasi data menunjukkan bahwa sebanyak 18 provinsi tidak melaporkan penambahan kasus positif baru," kata Yuri, sapaan akrab Achmad Yurianto, Senin.

Beberapa provinsi yang tidak melaporkan kasus positif baru yakni Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Yogyakarta, Jambi, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra Selatan.

Selanjutnya ada Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo.

Di sisi lain, kasus baru pasien positif COVID-19 ditemukan di provinsi Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, kasus baru pasien positif COVID-19 ditemukan di Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Riau.

Khusus hari ini, Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak ditemukan kasus baru pasien positif COVID-19, yakni dengan 193 orang. Setelah itu, kasus baru terbanyak ditemukan di DKI Jakarta dengan 79 kasus. (mg10/jpnn)

Data nasional menyatakan bahwa sebanyak 18 provinsi tidak melaporkan kasus baru pasien coronavirus disease 2019 (COVID-19), per Senin (4/5).

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News