Temuan PPATK Rawan untuk Ganggu Kada
Diselewengkan untuk Lakukan PemerasanKamis, 18 Agustus 2011 – 16:36 WIB
Neta menambahkan, sebagian besar kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi itu berlatar belakang pengusaha. Menurutnya, kemampuan kalangan swasta dalam memahami prosedur dan birokrasi tentu sangat kurang.
Karenanya, kata Neta, tak jarang kepala daerah berlatar belakang pengusaha itu mengelola keuangan daerah laksana mengelola keuangan perusahaan sendiri. Akibatnya, kepala daerah sering menabrak prosedur.
"Misalnya melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan barang/jasa di Pemda. Pelanggaran prosedur ini yangg dipersoalkan kejaksaan ataupun kepolisian sebagai tindak pidana korupsi. Padahal belum tentu ada kerugian negara dan penunjukan langsung itu bisa lebih efisian karena tidak berbelit-belit," ulasnya.