Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Temuan PPATK Rawan untuk Ganggu Kada

Diselewengkan untuk Lakukan Pemerasan

Kamis, 18 Agustus 2011 – 16:36 WIB
Temuan PPATK Rawan untuk Ganggu Kada - JPNN.COM
JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang ribuan transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah dan keluarganya, dikhawatirkan akan menjadi alat baru bagi oknum aparat penegak hukum untuk memeras para kepala daerah. Karenanya, aparat penegak hukum diminta transparan dalam menangani dugaan korupsi yang menyangkut kepala daerah agar proses penyelidikan ataupun penyidikan yang dilakukan tidak diselewengkan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam jumpa pers Aliansi LSM untuk Advokasi Pembangunan Daerah di Jakarta, Kamis (18/8), menyatakan, temuan PPATK itu harus ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh penegak hukum. Namun demikian Neta juga mengingatkan adanya potensi penyelewengan oleh aparat penagak hukum dalam menindaklanjuti temuan PPATK. "Ini membuka peluang terjadinya "penyelidikan tidak resmi" oleh oknum penegak hukum yang dapat mengganggu kinerja kepala daerah," ucap Neta.

Ia mencontohkankan seorang kepala daerah yang terpaksa harus merogoh kocek hingga puluhan miliar rupiah lantaran harus menghadapi oknum aparat penegak hukum. Neta menyebutkan, kepala daerah yang dituduh korupsi itu malah jadi korban pemerasan baru dari berbagai pihak. "Seorang bupati di Riau menghabiskan uang hingga Rp 11 miliar, untuk menghadapi tuduhan korupsi yang hanya Rp 7 miliar," sebut penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" itu.

Seperti diketahui, PPATK pada Juni lalu merilis data tentang ribuan transaksi mencurigakan. Data itu terdiri dari 1.135 transaksi oleh bendahara daerah, 379 transaksi oleh bupati, serta 339 transaksi oleh pejabat Pemda lainnya. Ketua PPATK Yunus Hisein mengungkapkan, salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum (DAU) yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha

JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang ribuan transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA