Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Temui Buruh, Anies Mengaku telah Menyurati Kemnaker Terkait UMP 2022

Senin, 29 November 2021 – 19:10 WIB
Temui Buruh, Anies Mengaku telah Menyurati Kemnaker Terkait UMP 2022 - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menemui para buruh di depan Balai Kota, Jakarta Pusat. Foto: Humas Pemprov DKI

jpnn.com, JAKARTA - Menjawab keresahan para buruh mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker).

Dia mengimbau agar UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain sebab kenaikan UMP 2022 terlampau kecil jika diterapkan di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Anies di depan ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang melakukan demonstrasi terkait UMP 2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11).

Gubernur Anies mengapresiasi para buruh yang telah melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi mereka.

“Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami juga memiliki pandangan yang sama dengan teman-teman,” kata Anies.

“Jadi, minggu lalu kami mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja. Kami melihat PP 36 yang formulanya diberikan untuk seluruh Indonesia."

"Kami semua terima formulanya, kami semua terima angkanya. Bila diterapkan di Jakarta, buruh hanya mengalamai kenaikan sebesar 38 ribu. Kami melihat angka ini amat kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Anies berpendapat bahwa inisiasi mengirim surat ke Kemnaker didasari oleh rasa keadilan.

Menjawab keresahan para buruh mengenai kenaikan upah minimum provinsi (UMP), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mengirimkan surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close