Temui Jampidsus, Hary Tanoe Konsultasikan Kakaknya
Saksi Yusril dan Hartono Berjumlah 30 OrangKamis, 22 Juli 2010 – 09:37 WIB
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari mengakui, Hary Tanoe menemuinya pekan lalu. Maksud kedatangannya, menurut Amari, adalah berkaitan dengan pembayaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam Sisminbakum. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, jumlahnya mencapai Rp 378 miliar.
Namun kuasa hukum Hartono meluruskan, pembayaran kerugian negara itu jika perkara kliennya dilanjutkan ke persidangan dan diputus bersalah oleh pengadilan. Sebab, mereka masih berkeyakinan saudara Hary Tanoe itu tidak bersalah (Jawa Pos, 21/7).