Secara terpisah, persidangan kasus Sisminbakum dengan terdakwa mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Zulkarnain Yunus di Pengadilan Negeri Jaksel kembali mengalami penundaan. Seharusnya sidang mengagendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Alasan jaksa, rencana tuntutan belum sampai di tangan jaksa dan masih ada di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (fal)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, penyidikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) berjalan tanpa intervensi.