Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Temui Konstituen, Misbakhun Janjikan RUU Pertembakauan

Rabu, 01 Maret 2017 – 23:56 WIB
Temui Konstituen, Misbakhun Janjikan RUU Pertembakauan - JPNN.COM
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang dikenal sebagai salah satu inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan terus menyuarakan pentingnya perlindungan bagi para petani tembakau.

Menurutnya, selama ini petani tembakau ikut kena imbas isu kesehatan dari pihak luar yang getol menyuarakan sikap anti-rokok ataupun tambakau. Padahal, para petani tembakau mampu bertahan secara turun-temurun melalui usaha bertani yang jelas-jelas halal dan tak melanggar aturan.

Namun, ada upaya pihak-pihak yang mendorong pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal, kata Misbakhun, konvensi internasional anti-rokok itu bisa berbahaya bagi kelangsungan petani tembakau.

Berbicara pada dialog dengan para pemangku kepentingan industri hasil tembakau di Paiton, Probolinggo, Rabu (1/3), Misbakhun mengatakan, para petani tanaman penghasil bahan untuk rokok itu. Namun, para petani justru yang terkena imbas pertama kali ketika ada kampanye anti-rokok.

Karenanya, sudah semestinya tak buru-buru meratifikasi FCTC. “Kita menentang Indonesia meratifikasi perjanjian internasional itu sebelum ada UU yang melindungi petani," ujar Misbakhun dalam dialog yang dihadiri kontituennya dari daerah pemilihan Probolinggo dan Pasuruan itu.

Politikus Golkar itu justru menegaskan urgensi RUU Pertembakauan bagi hidup petani. "Inilah yang kita perjuangkan, bahwa petani tembakau harus mendapat perlindungan,” tegasnya.

Sebagai contoh, kata Misbakhun, RUU Pertembakauan akan mengatur muatan lokal dalam produksi rokok. Yakni mewajibkan perusahaan rokok menggunakan produk Indonesia.

Menurutnya, hal itu juga demi menjamin para petani tembakau bisa menjual hasil panen mereka. “Jangan sampai tembakau petani tak terserap," katanya.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang dikenal sebagai salah satu inisiator Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan terus menyuarakan pentingnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close