Temukan Konten Pornografi di Bigo Live, Menkominfo: Kami Ambil Langkah Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) semakin gencar untuk untuk memblokir konten pornografi di platform digital.
Kali ini, Bigo Live menjadi sorotan setelah ditemukan konten judi online dan pornografi di aplikasi tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun mengancam memblokir akses Bigo Live dan menjalankan langkah-langkah hukum menyusul temuan konten judi online dan pornografi di aplikasi tersebut.
"Apabila pihak Bigo Live tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan permasalahan judi online dan pornografi ini, maka kami akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak terbatas pada pemblokiran aplikasi Bigo Live di Indonesia," katanya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis.
Kemenkominfo telah mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, menyusul temuan konten judi online dan pornografi di Bigo Live.
Melalui surat itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.
"Bigo Live juga wajib meningkatkan sistem moderasi untuk mencegah munculnya kembali konten negatif di masa mendatang," kata Budi Arie dalam surat tersebut.
Kemenkominfo dalam patroli siber 26 Mei hingga 8 Agustus 2024 mendapati 121 akun terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.