Tenaga Ahli di DPR-DPRD Statusnya PTT
Minggu, 20 Februari 2011 – 16:59 WIB
JAKARTA - Tenaga ahli yang melaksanakan tugas pemberian bantuan pada anggota legislatif, baik di DPRD maupun DPR RI, statusnya adalah pegawai tidak tetap (PTT). Hal tersebut menurut Sekretaris Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB), Tasdik Kinanto, tercantum dalam pokok-pokok materi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PTT butir C. "Di dalam UU Kepegawaian, status tenaga ahli di DPR/DPRD juga sudah jelas, kalau mereka PTT. Karena itu dalam RPP PTT, statusnya lebih dipertegas lagi," ujar Tasdik, ketika dihubungi, Minggu (20/2).
Dijelaskannya, dalam pengadaan PTT, harus ada persyaratan dan pengendalian ketat, agar tidak menyebabkan masalah seperti tenaga honorer. Itu sebabnya, pengadaan PTT harus berdasarkan analisis kebutuhan riil dan ditentukan persyaratan kualitasnya, serta ketersediaan alokasi anggaran instansi bersangkutan.
"Formasi PTT merupakan bagian dari formasi PNS, sehingga harus mendapat persetujuan dari pusat," cetusnya.
JAKARTA - Tenaga ahli yang melaksanakan tugas pemberian bantuan pada anggota legislatif, baik di DPRD maupun DPR RI, statusnya adalah pegawai tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Yoyok Sukawi Luncurkan Angkringan Bolone Mase di Semarang: Tempat Sharing Anak Muda
Sabtu, 23 November 2024 – 22:37 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB