Tenaga Kependidikan Lama Terabaikan, GTKHNK 35+ Desak Jokowi Terbitkan Keppres PNS
Selasa, 17 Agustus 2021 – 13:32 WIB
"Itu sebabnya kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah tersebut yang kemudian diikuti GTKHNK 35+ di setiap kabupaten dan kota," tandas Nanang. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: