Tenang Guru Honorer...Ini Janji Pakde Karwo
jpnn.com - SURABAYA – Para guru honorer tak perlu khawatir soal peralihan kewenangan SMA, SMK.
Pasalnya, Gubernur Jatim Soekarwo menjamin penggajian tenaga pengajar tidak akan keteteran pasca peralihan kewenangan SMA, SMK, dan sekolah berkebutuhan khusus.
Pakde Karwo, sapaan Soekarwo, menyebutkan, APBD Jatim masih sanggup untuk menggaji penambahan 34.312 guru dan tenaga pengajar yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Sebenarnya, per 1 Januari 2017, jumlah PNS pemprov bertambah 35.613 orang. Selain 34.312 guru, ada lagi penambahan 9 petugas panti rehabilitasi, 206 tenaga pengawas di bidang ketenagakerjaan, 376 petugas terminal tipe B, 700 pengawas bidang kehutanan, dan 10 bidang ESDM.
Untuk para tenaga honorer di SMA/SMK dan sekolah berkebutuhan khusus, lanjut dia, Pemprov Jatim telah mengajukan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemprov meminta pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS) SMA dan SMK bisa sama dengan BOS di tingkat SMP dan SD.
Dengan begitu, BOS bisa disisihkan untuk menggaji tenaga honorer. Namun, apabila hal itu belum di-acc, pemprov berjanji menanggung gaji tenaga honorer.
''Masih cukup kalau menggunakan APBD,'' ungkapnya.
Meski begitu, lanjut Pakde Karwo, pemerintah kota/kabupaten tetap bisa mengalokasikan anggaran daerah untuk kemajuan SMA/SMK.
''Untuk renovasi sekolah misalnya. Kalau anggaran dari pemerintah provinsi kurang, mereka bisa nambahi pakai APBD kabupaten/kota,'' terangnya.
Anggota Banggar DPRD Surabaya Vinsensius Awey mengungkapkan, banggar tidak mengalokasikan dana untuk SMA/SMK.
Sebab, urusan SMA/SMK sudah masuk ranah pemerintah provinsi. Jika dianggarkan dan tidak terserap, tentu akan jadi masalah tersendiri.