Tenang, Pelayanan BPJS Kesehatan Tak Libur saat Lebaran
Rabu, 29 Mei 2019 – 14:38 WIB
BACA JUGA : Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Iuran PBI Akan Dinaikkan
Teknisnya, lanjut dia, peserta program rujuk balik (PRB) bisa mengambil obat di apotek PRB daerah tujuan mudik.
Ketentuannya harus diresepkan dokter FKTP di daerah tujuan. Juga, harus membawa buku kontrol PRB atau surat pengantar dari dokter FKTP asal.
''Ini untuk mengetahui jenis obat yang diresepkan,'' katanya.(ika/c15/eko/jpnn)