Tenang, Singapura Hanya Selevel Jakarta Selatan
jpnn.com -
JAKARTA – Muncul kekhawatiran publik, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi pintu masuk serbuan pekerja asing. Namun, Pemerintah terus meyakinkan bahwa kecemasan itu tak perlu terjadi.
Hal tersebut dikarenakan bahwa tak semua profesi terbuka bagi masyarakat regional. Apalagi, baru satu profesi yang sudah mendapatkan pangakuan dari dari daftar delapan bidang mutual recognition agrement (MRA).
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Binapenta Kemenaker) Herry Sudarmanto mengatakan, saat ini profesi yang dibebaskan dalam MEA baru tenaga sektor pariwisata. Sedangkan, tujuh profesi lain masih dalam proses negosiasi untuk mendapatkan kondisi yang setara.
’’MRA itu bukan berarti kita langsung terima masuk. Masing-masing harus diakui oleh kementerian terkait dari masing-masing negara. Misalnya profesi perawat, sampai sekarang masih dibahas oleh kementerian kesehatan. Jangan sampai diterima tanpa ada standar yang disepakati oleh semua negara peserta,’’ jelasnya di Jakarta kemarin (23/4).
Dia merinci, saat ini yang dibahas adalah profesi insinyur, arsitek, akuntan, dokter gigi, tenaga survei, praktisi medis, dan perawat.
Setelah mendapatkan kesepakatan pun, dia menegaskan bahwa TKA tersebu tetap harus memiliki izin bekerja termasuk usaha praktik bagi profesi seperti dokter. ’’Tetap harus berdasarkan izin. Warga Indonesia saja harus punya izin kalau mau usaha,’’ tegasnya.
Dia pun menjelaskan bahwa angka tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia sepanjang tahun ini tak banyak. Hingga 31 Maret, TKA dari kawasan ASEAN baru mencapai 4 ribu. Yang paling banyak adalah tenaga kerja dari Malaysia sebanyak 1.419 orang dan Philippina 1.048 orang.