Tenang, Utang Indonesia Aman, Dampaknya Positif
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pinjaman dan Hibah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Dian Lestari menyatakan pinjaman pemerintah masih dalam kategori aman.
Menurut Dian, baik dari dalam maupun luar negeri, masih dalam posisi wajar.
"Sejauh ini, pinjaman pemerintah masih terkendali," kata Dian Lestari dikutip, Minggu (31/12).
Dian menjelaskan posisi utang Indonesia secara keseluruhan per 30 November 2023 adalah Rp 8.041,01 triliun.
Dia menjelaskan utang didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 7.048,9 triliun (88,61 persen dari total utang) dan Pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun (11,39 persen dari total utang).
Khusus utang melalui Pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun.
"Pinjaman luar negeri paling banyak berasal dari pinjaman multilateral (Rp 540,02 triliun) disusul pinjaman bilateral (Rp 268,57 triliun)," ucapnya.
Dian Lestari menyebutkan pinjaman tersebut diperlukan untuk memenuhi pembiayaan defisit APBN, sekaligus membiayai proyek-proyek prioritas secara langsung.