Tenang..Pemkot Usahakan Sekolah Tetap Gratis
Menurut dia, kebutuhan tiap daerah berbeda-beda. Dari sisi upah minimum kota (UMK), tiap-tiap daerah juga tak sama.
Karena itu, besaran biaya tiap siswa di tiap daerah juga bisa berbeda.
Namun yang pasti, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam mengelola SMA/SMK.
Bahkan, skema kontrak kerja dengan kepala sekolah juga akan disusun.
Kontrak kerja itu berlaku pada tahun pelajaran baru mendatang.
Sekolah, jelas dia, harus bebas pungli. Jika harus memungut dana dari masyarakat, sekolah harus tetap mematuhi ketentuan yang ada.
Sekolah juga harus membuat rencana anggaran pendapatan dan belanja yang dikomunikasikan dengan komite sekolah.
Pungutan yang diperbolehkan adalah pungutan untuk menutupi kekurangan biaya operasional.