Tengah Malam Begal Beraksi, Parang Tajam Nyaris Menebas Kepala Korban, Ngeri Banget
Senin, 28 Maret 2022 – 21:42 WIB

Polres Demak menangkap dua orang pelaku begal yang nyaris melukai korbannya. Dok: Humas Polres Demak
"Masih ada dua pelaku lainnya yang dikejar. Modus operandi para pelaku dengan berboncengan menggunakan sepeda motor mencari korban di tempat yang sepi," ungkapnya.
Dari kedua tersangka yang ditangkap, petugas menyita sepeda motor Honda Scoopy milik korban dan senjata tajam jenis bendo yang ditinggalkan pelaku di tempat kejadian.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," pungkas kapolres. (cuy/jpnn)