Tengah Malam, Mbah Padi Mengikuti Teman Putrinya ke Kamar Mandi, Terjadilah
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Polisi telah menangkap Mbah Padi (60) selaku tersangka pemerkosa seorang siswi SMP berusia 15 tahun yang bermalam di rumahnya, Tulungagung, Jawa Timur.
Korban yang diperkosa Mbah Padi merupakan teman bermain putrinya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih menyebut Mbah Padi ditangkap pada Kamis (9/3) lalu.
Polisi mengeklaim telah mengantongi bukti yang cukup dalam menjadikan Padi sebagai tersangka, termasuk keterangan saksi korban.
"Pelaku atas nama Padi (60) ini, kami tangkap Kamis pekan kemarin," ucap AKP Cristian Kosasih, di Tulungagung pada Minggu (13/3).
Padi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik cukup lama.
Setelah pemeriksaan dan dijadikan tersangka, Mbah Padi langsung ditahan di sel Polres Tulungagung.
AKP Cristian Kosasih menyebut kasus pencabulan itu dilaporkan korban yang masih berusia 15 tahun bersama keluarganya pada Minggu (6/3) dini hari.