Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tenggat Honorer jadi PPPK Molor 2025 Bukan Kabar Mengejutkan

Rabu, 10 Juli 2024 – 06:59 WIB
Tenggat Honorer jadi PPPK Molor 2025 Bukan Kabar Mengejutkan - JPNN.COM
Para honorer menunggu pendaftaran PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Minimnya jumlah formasi yang diusulkan pemda, yang di beberapa daerah tidak sebanding dengan jumlah honorer, mempertebal keraguan publik penuntasan masalah honorer bisa kelar pada akhir 2024.

Kaburnya konsep PPPK Part Time agar seluruh non-ASN bisa berubah status jadi ASN tahun ini, juga memperlihatkan bahwa pemerintah maju mundur mengatasi masalah honorer ini.

Mengacu ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penerbitan PP Manajemen ASN seharusnya paling telat akhir April 2024. Nyatanya, sampai sekarang belum juga diterbitkan.

Padahal, PP Manajemen ASN salah satu substansinya ialah penataan non-ASN.

Pemerintah ternyata tidak sanggup memenuhi amanat UU ASN. Pelanggaran bertambah lagi jika info yang disampaikan Teten terbukti, bahwa pemerintah mengubah tenggat waktu penuntasan honorer hingga 2025.

Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menyatakan, “Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”

Wajar jika sudah ada beberapa pemda yang pesimistis masalah honorer bisa tuntas akhir Desember 2024.

Misalnya Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang malah menargetkan persoalan honorer bisa dituntaskan bertahap hingga 2027.

Kabar terbaru terkait tenggat waktu honorer harus diangkat jadi PPPK molor 2025 bukanlah hal yang mengejutkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close