Tenggiling Dibunuh di Padang Sidempuan, 41 Kg Sisiknya Dijual ke Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau, menangkap seorang pria berinisial MS (54), pelaku perdagangan 41 kilogram sisik hewan dilindungi tenggiling.
Kasus tersebut diungkap oleh Subdit IV Tipidter yang dipimpin Kompol Andrie Setiwan, pada Jumat (15/8).
“Kami tangkap MS di Jalan Paus Ujung, Pekanbaru saat dia hendak menjual sisik tenggiling,” kata Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung Senin (25/9).
AKBP Iwan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
MS merupakan seorang pengumpul sisik tenggiling di kampung halamannya Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).
Atas alasan harga jual sisik tenggiling di Pasang Sidempuan murah, MS datang ke Pekanbaru untuk menjual dengan harga lebih mahal.
"Pasaran harga di Pekanbaru itu Rp3 juta sampai Rp5 juta perkilo. Kalau pasar internasional, harga perkilonya Rp40 juta," ungkap AKBP Iwan.
Tim Subdit IB akan terus melakukan pengembangan terkait kasus perdagangan sisik tenggiling.